Rabu, 05 Mei 2010

Delapan Temuan Baru Dosen UHT

SURABAYA--Dosen Teknik Sistem Perkapalan Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya, Ir Bimo Darmadi Prodjosoewito telah mematenkan delapan kali karyanya selama kurun waktu setahun. Hasil karya yang diciptakanya sudah dikirimkan ke program Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang diprakarsai Menristek, Hatta Rajasa.
"Temuan pertama dikirimkan pada April 2003 lalu. Di antaranya, berupa mesin pemotong krupuk tipe standar, pengatur arah arus laut, kopling poros eksentrik tanpa spi dan ponton selvage (membantu mengangkat dalam air)," kata Bimo kepada Republika di kantornya, kemarin (16/2).
Menurutnya, hasil temuan ini pernah diuji coba untuk mengangkat kapal tenggelam di Masalembu yang mempunyai bobot 600 ton. Dengan alat temuan tersebut kapal bisa terangkat. Kemudian temuan kedua dikirimkan Oktober 2003 berupa sistem pondasi untuk menara, generator kincir angin mobile, pisau hiperbola dan kincir angin untuk tambak udang.
Dari temuan itu, lanjut dia, langsung diturunkan hak patennya. Karena itu ia berharap kepada semua masyarakat luas, agar giat melakukan penemuan-penemuan baru. Ini, karena pemerintah telah menyediakan dana bagi mereka yang benar-benar mau melakukan penelitian. "Setiap penelitian saya mendapat dana bantuan sebesar Rp 5 juta per judul. Saya merasa bangga bisa mewujudkannya," komentar kepala laboratorium teknik UHT ini.
Menurut dia, selama ini ternyata banyak karya-karya anak bangsa Indonesia yang mendapat pengakuan negara lain. Misalnya, temuan tempe yang mendapat pengakuan dari Jepang, batik yang mendapat pengakuan dari Malaysia dan rancangan kursi rotan yang diakui Basten.
Dia mengingatkan agar masyarakat yang berhasil melahirkan temuannya segera dipatenkan. Karena dalam pengurusan hak paten tersebut tidak perlu direpotkan oleh dana. Sedang pengurusannya tidak perlu ke Jakarta, karena di Jatim sendiri sudah ada perwakilan Sentra HAKI. Yakni di ITS, Ubaya, dan PT PAL Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar